PERKUAT SIMPUL KHAIRA UMMAH, KKN-T UNIRA MALANG BANTU PENDIRIAN YAYASAN DI DESA PAGAK

Tema KKN-T UNIRA Malang Periode II (2021-2025) adalah “Penguatan dan Penyebarluasan Simpul-Simpul Desa Khairah Ummah”. Mahasiswa KKN-T 9 UNIRA membantu pendirian yayasan pendidikan baru yang terletak di dusun Sumbernongko desa Pagak kecamatan Pagak kabupaten Malang.
Mahasiswa KKN-T 9 UNIRA membantu dalam hal legalitas yayasan terutama akta notaris yayasan dan SK Kemenkumham. Pendampingan legalitas dilakukan oleh Sofi Yulloh selaku ketua KKN-T 9 UNIRA Malang. Pendampingan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian KKN-T 9 terhadap pendidikan yang ada di dusun Sumbernongko desa Pagak.
“Lembaga pendidikan yang ada di desa Sumbernongko sangatlah minim, untuk melanjutkan sekolah mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh. Dengan semangat dan tekad yang kuat dari pendiri yayasan, saya tergerak untuk membantu proses legalitas yayasan pendidikan agar dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan baik dan lancar. Saya berharap dengan adanya yayasan pendidikan yang baru ini dapat meningkatkan semangat belajar anak-anak di desa Pagak terutama dusun Sumbernongko” ucap Sofi.
Bapak Soifulloh Ahmad selaku pendiri dan pemilik yayasan yang sekaligus Ketua Ranting NU desa Pagak mengucapkan “Terima kasih atas bantuan teman-teman KKN-T 9 dari Universitas Islam Raden Rahmat Malang yang telah membantu pendirian yayasan kami. Awal mula pendirian yayasan ini adalah sejak Abah saya wafat, saya ingin mendirikan lembaga pendidikan dengan harapan agar menjadi amal jariyah beliau”.
Pada awalnya, saya merasa bingung tata cara pengurusan dan pendaftaran yayasan pendidikan. Dengan adanya bantuan dan dampingan dari mahasiswa KKN-T 9 UNIRA Malang saya bisa mengurus legalitas yayasan, seperti NPWP dan Akta Notaris, kata bapak Ahmad.
Alhamdulillah saat ini Akta Notaris Yayasan saya yang bernama Daruddahlan Lil Ilmi Wal Irfan telah terbit yang saat ini masih terdiri dari Roudlotul Athfal (RA). Harapan dan rencana selanjutnya, saya ingin mengisi yayasan ini dengan unit pendidikan “PAUD, TPQ, dan MADIN”. Saat ini kami sedang melanjutkan proses pengajuan legalitas PAUD. Semoga dengan adanya Mahasiswa KKN-T 9 dari UNIRA Malang ini bisa membantu melancarkan proses pengajuan legalitas PAUD kami, tegas bapak Ahmad.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑